Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (Foto: Antara)
Kumparan News - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tidak akan memberikan pengampunan kepada mafia tanah sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam pelanggaran anggota.
"Perintah Presiden (Joko Widodo) tidak ampun, saya akan gebuk. Mari kami buktikan keseriusan dan stabilitas dalam memerangi dan memberantas mafia tanah," ujar Menteri Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Menteri Hadi menyampaikan mafia tanah kerap meresahkan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Maka itu, Menteri Hadi mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya.
"Dengan peran masyarakat ini, mafia tanah bisa diberantas sampai akarnya," tutup Menteri Hadi. ***