Pengguna Sabu, Aktor Ammar Zoni Direhab 3-6 Bulan di Sukabumi

kumparan news
24 Maret 2023 | 10:36 WIB Last Updated 2023-03-24T03:36:50Z

Ammar Zoni pakai baju tahanan. (Foto: Istimewa)

Kumparan News -
 Polda Metro Jaya menempatkan artis Ammar Zoni, yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, untuk menjalani rehabilitasi. Rencananya, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat selama 3 sampai 6 bulan.


“Direhab 3 sampai 6 bulan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/3/2023) beberapa waktu lalu.

“Jadi itu rehab inap. Jadi nggak keluar-keluar, benar-benar rehabilitasi,” sambungnya.

Dikatakannya, keputusan menempatkan Ammar Zoni di rehabilitasi berdasarkan koordinasi yang dilakukan penyidik dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Keputusan untuk rehabilitasi juga sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010 dan UU RI no. 35 tahun 2009 tentang pengguna yang harus direhabilitasi.

Selain Ammar Zoni, dua tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni M dan R juga akan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido

“Ketiga tersangka tersebut di Panti Rehabilitasi Lido, panti rehabilitasi milik pemerintah,” jelasnya. ***
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengguna Sabu, Aktor Ammar Zoni Direhab 3-6 Bulan di Sukabumi

Trending Now

Iklan

iklan