Kumparan News - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan
terhadap dua orang tersangka terorisme yang tergabung dalam Jaringan
Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).Tim Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan terduga teroris. (Foto: Ilustrasi)
Karo Penmas
Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kedua
tersangka ditangkap di Jawa Timur pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu
(24/5/2023).
“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei
2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak
Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” ujar Ramadhan dalam
keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan menuturkan, dua
tersangka yang ditangkap yakni berinisial Y yang tergabung dengan JI,
sementara untuk tersangka T tergabung dalam JAD.
Kendati begitu,
ia belum memaparkan lebih lanjut perihal penangkapan dua tersangka itu,
termasuk lokasi pasti di Jawa Timur Densus 88 menangkapnya. Ia hanya
menyampaikan Densus 88 masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya.
Densus 88 Ringkus Dua Tersangka Teroris JI dan JAD di Jawa Timur

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Ilustarasi Doa Buka Puasa Ramadhan. (Foto: Freepik) Kumparan News - Apakah shahih doa Allahuma laka shumtu? Perlu diketahui bersama bahwa ...
-
Dai Polri saat melakukan sambang silaturahmi di Poso. (Foto: Satgas Madago Raya) Kumparan News – Tim Da'i Polri Satgas II Preemtif Ops M...
-
Satgas III Preventif saat melaksanakan upacara bendera di Poso. (Foto: Istimewa) Kumparan News – Satgas III Preventif Operasi Madago Raya ...
-
Dai Polri melakukan kunjungan silaturahmi kepada santri Pondok Pesantren Al Wahdah Islamiyah di Poso. (Foto: Istimewa) Kumparan News – Dalam...
-
tim Da’i Polri melaksanakan kegiatan Sambang dan Silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Parimo. (Foto: Istimewa) Kumparan News – Dalam rang...