![]() |
Julianer Aditia Warman, S.H. selaku Direktur LBH Sulteng. (Foto: Istimewa) |
Kumparan News - Tiga tahun lebih
setelah pasca bencana yang melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala
dan Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.
Sampai
saat ini masih ada penyintas tinggal di Hunian Sementara (Huntara).
Namun sebagian lainnya juga sudah berada di Hunian Tetap (Huntap).
Julianer
Aditia Warman, S.H. selaku Direktur LBH Sulteng mengatakan, saat ini
pembangunan hunian tetap di Pobewe Kec. Biromaru Kab. Sigi mengalami pro
dan kontra baik dalam aksi unjuk rasa ataupun upaya menempuh jalur
hukum, sebutnya. Kamis (27/7/2023).
Menanggapai hal tersebut, LBH Sulteng akan
mendampingi masyarakat dalam memenuhi hak-haknya dan tetap bekerjasama
dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak akan
ada lagi pihak lain yang akan memanfaatkan situasi yang dapat merugikan
masyarakat di Desa Pombewe, ungkapnya.
"LBH Sulteng akan mendampingi masyarakat dalam memenuhi hak-haknya dan tetap bekerjasama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak akan ada lagi pihak lain yang akan memanfaatkan situasi yang dapat merugikan masyarakat," pungkasnya.