Maraknya Jual Beli Kendaraan Bodong, Berikut Imbauan Ketua Komunitas Bikers Sulteng

kumparan news
24 September 2023 | 10:41 WIB Last Updated 2023-09-24T03:41:26Z
Ilustrasi kendaraan bodong disita Polisi. (Foto: Istimewa)

Kumparan News -
Komunitas Bikers Sulawesi Tengah mengimbau untuk waspada terhadap kendaraan bodong yang banyak beredar di Kabupaten Poso dan Kota Palu.


Komunitas bikers Sulawesi Tengah memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya terhindar dari tindak kejahatan khususnya pencurian kendraan bermotor. Selainya itu pihaknya juga melakukan ekspos dimedia sosial.



“Sebagai mana yang telah kami sebarkan di spanduk informasi, tentang trik-trik terhindar pencurian kendaraan, khususnya kendaraan bermotor diantaranya, memarkir kendaraan dalam pengawasan, membuat atau dilakukan kunci ganda. Yang paling inti adanya pengawasan. Karena pencuri itu selalu mempelajari sebelum berbuat. Jadi tetap berlaku dimana ada kesempatan disitu terjadi tindak pidana, “ Kata Ketua Komunitas bikers Sulawesi Tengah Jasman Adirangga".



Selanjutnya, masih marak di media sosial terutama di Facebook adanya tawaran untuk membeli kendaraan bodong hasil curian dan permainan dari para depkolektor leasing. Apa para calon pembeli ini gak sadar tuh sama risikonya?



Sebagian dari kamu tentunya ada yang sering menemukan iklan motor bekas dengan embel-embel, “STNK only”. Itu artinya motor yang dijual hanya ada Surat Tanda Nomor Kendaraannya (STNK) saja, tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).



Tentu saja, pedagang bisa menjualnya dengan harga miring. Bahkan lebih miring dari harga motor bekas pasaran.



Masyarakat harus sadar akan kerugian dan dampak yang timbul akibat membeli kendaraan bodong.



Masyarakat diharapkan dapat membantu pihak Kepolisian Sulawesi Tengah dengan cara melaporkan jika ada oknum yang menjual kendaraan bodong. Apaladi di indikasikan praktek jual beli kendaraan bodong dilakukan secara terstruktur dan masif dengan melibatkan pihak leasing dan oknum pegawai samsat Sulawesi Tengah.



Nah, simak edukasi tentang kendaraan bodong: 



1. Kondisi motor gak jelas

Bila si penjual motor bodong hanya sebatas penadah atau makelar, maka gak ada yang bisa menjamin kondisi motor yang sebenarnya. Kalau mereka culas dan mau untung doang, bisa jadi mereka menghalalkan segala cara biar motornya cepat laku.



2. Kamu berpotensi dapat motor curian

Gimana kalau ternyata motor yang dibeli di forum jual beli motor bodong itu adalah motor curian? Pembeli bakal terkena masalah, ketika pemilik motor yang sah melaporkan hal ini ke polisi.



Bila hal ini terjadi pada dirimu, apa mau jadi tersangka pencurian motor alias curanmor?



3. Ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun

 Seperti yang sudah terjadi di Bogor pada Oktober 2016 lalu, para penadah atau pengguna kendaraan bodong bisa terkena hukuman penjara hingga empat tahun. Hal itu sudah diatur di Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lho.



Disebutkan pula bahwa denda yang kamu bayarkan mencapai Rp 900 ribu. Apa gak rugi tuh?



Ingat juga lho, razia motor itu sifatnya gak keprediksi. Kalau tiba-tiba saja ada razia, maka polisi gak bakal segan-segan menindakmu saat itu juga. 



4. Motor gak bakal jadi aset yang produktif

Bayangin aja, kalau motor bodong itu nekat kamu pakai, ada risiko ketangkep polisi. Terus, emang bisa dijaminkan buat ajukan pinjaman ke bank? Jelas gak bisa, wong BPKB-nya aja gak ada.



Itulah yang menyebabkan motor bodong bakal jadi aset gak produktif. Ujung-ujungnya, seiring dengan berjalannya waktu, motor yang dibeli bakalan jadi besi tua karatan di garasi rumah.



5. Risiko jual beli motor bodong: Jualnya susah

Sebagai pembeli motor, akan ada masa di mana kamu bakal menjual motor tersebut. Mungkin entah karena kamu harus ganti motor baru, atau butuh uang mendadak.



Ketika pembeli memutuskan untuk menjualnya kembali, motornya bakal susah dijual lantaran gak dilengkapi surat-surat. Ujung-ujungnya, pembeli bakal cari konsumen di forum jual beli motor bodong. Dan alhasil dia bakal dicap sebagai penadah, ngeri kan?
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maraknya Jual Beli Kendaraan Bodong, Berikut Imbauan Ketua Komunitas Bikers Sulteng

Trending Now

Iklan

iklan